JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden Jokowi secara eksplisit mengungkapkan bahwa ia telah menyetujui peraturan presiden (PP) terkait kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam sebuah wawancara yang dilakukan setelah meresmikan Tol Pamulang, Cinere, Raya Bogor di Depok, Jawa Barat pada Senin, 8 Januari 2024. Dalam pernyataannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, "Saya sudah (teken aturannya)."
Presiden berharap peraturan tersebut akan segera diumumkan dan berharap bahwa kenaikan gaji ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya beli, serta berimbas positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor : Yosep
Editor : Administrator