JAKARTA – RADAR BOGOR, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT (57) diduga melakukan aksi tak terpuji karena mencabuli seorang anak SD.
Diketahui, oknum ASN Dishub itu telah ditangkap terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut keterangan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto, korban berinisial AAP. Pelaku dan korbannya saling kenal karena tempat tinggal bertetangga.
"Jadi tersangka ini adalah ASN, kemudian dengan korban itu udah saling kenal dan tetangga. Sementara hasil pemeriksaan dan visum itu juga sudah kita pegang dan ini masih terus dalam pengembangan," ucap Anton Elfrino Trisanto dikutip JawaPos dari PMJ News.
Editor: Yosep
Editor : Administrator