JAKARTA-RADAR BOGOR, Oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, RT, 57, telah melakukan aksi cabulnya berkali-kali kepada anak di bawah umur berusia 11 tahun di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal sejak satu tahun lalu. Saat itu, korban masih kela 5 SD dan saat ini sudah duduk di bangku kelas 6 SD.
Editor: Yosep
Editor : Administrator