JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden Joko widodo telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa, 9/1 2024.
Dalam keputusan tersebut, Keppres menetapkan sejumlah hari cuti bersama bagi ASN sepanjang tahun 2024.
Penasaran cuti bersama kapan saja? Yuk simak dan persiapkan diri kalian untuk bisa menentukan libur bersama keluarga maupun kerabat.
Editor: Yosep
Editor : Administrator