JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), periode 2023-2028 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1). Pelantikan anggota KPPU itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Komisi Persaingan Pengawasan Usaha.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Kritisi Isu Pemakzulan Presiden Jokowi
Dalam pelantikan itu, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti sembilan anggota KPPU.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tajun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap sumpah sembilan anggota KPPU.
Kesembilan anggota KPPU itu kemudian menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Maruarar Sirait Mundur dari PDIP, Ikuti Jejak Jokowi?
Ada pun sembilan nama anggota KPPU yang dilantik Jokowi untuk periode 2023-2028 adalah:
- M. Fanshurullah Asa
- Aru Armando
- Rhido Jusmadi
- Gopprera Panggabean
- Hilman Pujana
- Moh Noor Rofieq
- Mohammad Reza
- Eugenia Mardanugraha
- Budi Joyo Santoso (jpg/sela-pkl)
Editor: Yosep
Editor : Administrator