Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waw! Masa Kerja PPPK Diatur UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Lihat Keterangannya!

Administrator • Senin, 29 Januari 2024 | 09:27 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memberikan ucapan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemnaker yang baru saja dilantik di Jakarta, Senin (27/11/2023). (Sumber : JawaPos.com)
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memberikan ucapan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemnaker yang baru saja dilantik di Jakarta, Senin (27/11/2023). (Sumber : JawaPos.com)


JAKARTA-RADAR BOGOR, Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi karir yang banyak diincar oleh masyarakat Indonesia, karena ASN memiliki kepastian dalam pendapatan dan usia kerja yang sudah ditentukan.









Editor: Yosep


Editor : Administrator
#pppk