Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ramai Meme Lucu Anggota KPPS, Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Administrator • Selasa, 30 Januari 2024 | 09:51 WIB
Meme KPPS
Meme KPPS


JAKARTA-RADAR BOGOR, Ekpresi politik anak muda di media sosial lebih variatif, di tengah persaingan politik yang tegang menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Pada Pemilu 2024, netizen ramai membahas jokes lucu soal anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).









Pemilu 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 yakni, mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS; menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan; melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS; mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.





Kemudian menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas Pemilu Lapangan, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara; menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel; membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas Pemilu Lapangan, dan PPK melalui PPS; menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Pengawas Pemilu Lapangan; menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.









Dalam surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada 5 Agustus 2022, terdapat kebijakan kenaikan honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024. Hal itu merupakan hasil pengajuan langsung dari KPU yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).





Adapun gaji ketua KPPS dari Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta. Anggota KPPS dari Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta. Satlinmas dari Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu.





Gaji untuk anggota KPPS Pemilu 2024 akan disalurkan setelah masa tugas mereka berakhir, yaitu dalam waktu satu bulan setelah pelaksanaan pemilihan. Menurut Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 pada 5 Agustus 2022, gaji KPPS Pemilu 2024 baru akan cair setelah masa kerjanya selesai. (jpg/Ilyas-pkl)





Editor: Yosep


Editor : Administrator
#kpps