RADAR BOGOR- Debat serta prosesi kampanye terkait calon Presiden, calon Wakil Presiden juga beserta jajaran pihak calon legislatif (Caleg) 2024 yang telah berlangsung sejak akhir tahun 2023 lalu.
Mendekati hari-hari menjelang proses pelaksanaan Pemilu 2024, setiap tim sukses dari tiap calon pengurus telah melakukan proses kampanye secara terbuka melalui berbagai media.
Salah satu media tersebut adalah media siar tradisional yaitu melalui media cetak seperti poster, baliho, spanduk, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Didemo Sopir, Pemkab Bogor “Nyerah” Truk Kosong Bebas Berkeliaran Siang Bolong
Pelaksanaan kampanye melalui media cetak tersebut banyak menyampah di sepanjang jalanan setiap kota, khususnya di kota-kota besar. Padahal, banyaknya poster baliho, dan spanduk kampanye dari berbagai pihak tim sukses ini pada akhirnya hanya menjadi tumpukan sampah yang tidak dipergunakan.
Banyaknya media cetak kampanye tersebut juga dapat menjadi sebab akibat dari terjadinya kecelakaan.
Seperti halnya kejadian yang telah dialami oleh seorang pengendara sepeda motor yang terjatuh hingga mengalami luka lecet pada tangan dan kaki bagian kanan yang disebabkan karena tidak sengaja menabrak baliho calon legislatif (Caleg) 2024 yang pada saat situasi tersebut telah terlepas dari tempat pemasangan yang seharusnya.
Kejadian kecelakaan tersebut berlokasi di Jalan Yeh Empas, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui motif dari kecelakaan tersebut adalah dikarenakan sempat terjadinya angin kencang di sekitar wilayah Tabanan.
Baca Juga: Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif
Terkait banyaknya sampah visual kampanye pemilu 2024 melalui media cetak, tak sedikit masyarakat sekitar yang melalukan protes akan hal tersebut yang makin hari makin bertambah jumlahnya sehingga membuat masyarakat merasa terganggu dan tidak nyaman.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satpol PP dari Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) di Kota Bogor melakukan penertiban atau menindak secara tegas terkait alat peraga kampanye di berbagai tempat yang masih banyak tertera baliho spanduk dari para peserta Pemilu 2024 dengan cara melepas secara langsung pemasangan kampanye media cetak tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna menjelaskan bahwa dari operasi yang berlangsung sejak awal pekan ini pihaknya sudah melakukan penertiban sedikitnya berjumlah 2.000 spanduk dan baliho yang terpasang di berbagai daerah.
"Seluruh spanduk itu langsung dibawa ke kantor Bawaslu kota Bogor untuk mendapat penanganan karena merupakan pelanggaran pemilu," katanya.
Menindaklanjuti permasalahan sampah visual kampanye pemilu ini, diperlukan beberapa solusi yang dibutuhkan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terkait dengan banyaknya kampanye visual di sepanjang jalan.
Evaluasi seputar tata letak pada setiap kota khususnya saat ini sangat dibutuhkan pembahasan lebih mendalam yang dimana bukan hanya membahasterkait tata letak berbagai bangunan yang dapat dikatakan bersifat permanen, namun selain itu juga diperlukannya pembahasan lebih intens mengenai pengaturan dalam peletakan berbagai kampanye periklanan cetak secara umum yang bukan hanya dikhususkan pada masa pemilu.
Pembahasan mendalam mengenai tata letak perkotaan ini sangat perlu dikaji lebih lanjut agar tidak mengganggu fungsi sarana, prasarana, serta visual perkotaan.
Mengatasi hal tersebut juga dapat dilakukan dengan cara mengatur kadar efektivitas dari dilaksanakannya pemasangan alat atribut kampanye secara lebih strategis dan tepat sasaran.
Mungkin pihak penyelenggara kampanye pemilu berpikir bahwa semamkin banyak cetakan visual yang tertera di Masyarakat, maka semakin besar juga peluang terpilihnya menjadi anggota resmi legislatif.
Namun kenyataannya malah mengarah kepada hal sebaliknya. Semakin banyaknyan poster kampanye cetak dari satu pihak, masyarakat merasa jadi terganggu akan hal itu.
Hal tersebut dapat dilihat dari pemandangan kota sepanjang jalanan yang telah terlihat beda dari biasanya. Kini sepanjang jalanan telah dipenuhi oleh banyaknya alat property kampanye pemilu.
Banyaknya visual kampanye ini bukan menjadi nilai tambahan dalam berkampanye, tetapi malah membuat masyarakat menjadi bosan melihat banyaknya sampah visual
kampanye.
Solusi lainnya yang dapat dilakukan agar tetap bisa melakukan kampanye secara menyeluruh selain dengan cara melakukan perbanyakan cetak visual adalah dengan cara melakukan kampanye melalui media non cetak.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melalui aktif di media sosial yang dapat dimulai dengan membangun branding yang baik dan menciptakan citra yang positif di hadapan publik.
Selain itu juga dapat dilakukan dengan cara pendekatan secara langsung kepada masyarakat secara door to door, misalnya dengan memberikan bantuan secara langsung baik dari segi sandang, pangan, maupun papan.
Hal tersebut efektif dilakukan untuk membangun citra yang positif di hadapan publik secara nyata dan akan lebih teringat dalam benak masyarakat. (**)
Penulis: Bianka Dwinanda Larasati
Editor : Administrator