Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Isu Kesetaraan Gender dalam Industri Teknologi dan Media Digital

Administrator • Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:22 WIB
Photo
Photo


RADAR BOGOR-Secara bahasa, media merujuk pada sarana, alat, atau saluran. Digital artinya berkaitan dengan atau menggunakan komputer atau internet. Oleh karena itu, media digital dapat didefinisikan sebagai media yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet.





Seiring dengan perkembangan waktu, media digital terus berevolusi dan selalu muncul inovasi-inovasi baru dalam penggunaannya. Transformasi media digital telah mengubah paradigma dalam cara kita berkomunikasi dan mengakses informasi.





Hal tersebut memungkinkan semua orang dapat saling terhubung dan berbagi pemikiran dan ide secara instan. Media digital juga memiliki korelasi dengan Gender karena setiap media pasti memiliki penggunanya, yang memiliki beragam Gender. Gender adalah penanda perbedaan dalam peran, atribut, sifat, sikap, dan perilaku yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat.





Kesetaraan gender mengacu pada kondisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam memenuhi kebutuhan mereka. Meskipun terjadi kemajuan yang signifikan dalam mencapai kesetaraan gender, diskriminasi berdasarkan jenis kelamin masih terjadi di segala aspek kehidupan, di seluruh dunia.





Meskipun ada kemajuan yang telah dicapai dalam isu kesetaraan gender, namun tingkat dan sifat diskriminasi sangat beragam di berbagai negara atau wilayah. Hingga saat ini, tidak ada satu pun negara di dunia ketiga di mana perempuan telah sepenuhnya menikmati kesetaraan dalam hak-hak hukum, sosial, dan ekonomi.





Kesenjangan gender dalam hal kesempatan dan kontrol atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan, dan partisipasi politik terjadi di seluruh dunia. Dampak ketidaksetaraan tersebut terutama dirasakan oleh perempuan dan anak perempuan, meskipun pada kenyataannya, ketidaksetaraan gender merugikan semua individu.





Karena itu, kesetaraan gender menjadi tujuan pokok dalam pembangunan yang memiliki nilai penting. Perempuan, sebagai mitra dalam pembangunan, perlu meningkatkan keterampilan mereka di berbagai bidang, termasuk dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi.





Akses dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sangat penting bagi perempuan, mengingat peran strategis mereka sebagai ibu rumah tangga dan anggota masyarakat. Untuk meningkatkan kemampuan perempuan dalam pembangunan, pemerintah telah melakukan upaya pemberdayaan perempuan.





Isu kesetaraan gender dalam hubungannya dengan teknologi informasi dan komunikasi telah mendapat perhatian secara global, termasuk dalam Deklarasi Beijing 1995 hasil dari Konferensi Keempat tentang Perempuan.





Akses dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi bagi kaum perempuan dan laki-laki sudah menjadi perhatian tingkat global, isu gender dan teknologi informasi dan komunikasi telah dicantumkan sejak deklarasi Beijing 1995 yang merupakan hasil konferensi ke empat tentang perempuan.





Demikian juga dalam program Sustainable Development Goals (SDGs) tentang kesetaraan gender menekankan peningkatan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pemberdayaan perempuan.





Pengakuan terhadap kesetaraan antara perempuan dan laki-laki sudah menjadi isu global, namun kesenjangan akses dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi antara perempuan dan laki-laki masih cukup besar.





Data dari International Telecommunication Union (ITU) menunjukkan bahwa prosentase pengguna teknologi informasi dan komunikasi kaum perempuan masih lebih rendah dari laki-laki. Faktor-faktor penghambat perempuan di negara berkembang dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi adalah pendidikan, Bahasa, waktu, biaya, norma sosial dan budaya.





Hal ini berdampak pada tingkat partisipasi perempuan dalam pembangunan sangat kurang. Pandangan masyarakat yang masih memandang ranah kaum perempuan ada dalam keluarga, menjebak perempuan untuk tidak mengambil bagian pada pekerjaan di luar rumah.





Setiap individu secara hakiki memiliki kemerdekaan dan kebebasan yang setara, mereka tidak boleh dibatasi oleh kondisi kelahiran (biologis) dan memiliki potensi yang tidak terbatas untuk berkembang. Kesetaraan gender menjadi fokus utama untuk memajukan peran perempuan dalam pembangunan. Ketika melihat kemampuan intelektual laki-laki dan perempuan, kapasitas dan potensi keduanya sama.





Era 4.0 ditandai dengan kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan, era super komputer, rekayasa genetika, inovasi, dan perubahan cepat yang berdampak pada ekonomi, industri, pemerintahan, dan politik.





Fenomena ini juga ditandai oleh peningkatan sumber informasi melalui media sosial. Perempuan di era digital harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa melupakan nilai-nilai budaya Indonesia yang luhur.





Keberadaan Revolusi Industri 4.0 seharusnya bisa dimanfaatkan dan dikelola secara efektif oleh kaum perempuan karena memiliki potensi yang menjanjikan bagi posisi perempuan dalam peradaban dunia. Meskipun Revolusi Industri 4.0 menjanjikan, namun ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh tenaga kerja profesional perempuan untuk bekerja di dunia industri.





Menurut penelitian Unesco 2015, rendahnya partisipasi pekerja perempuan di bidang industri disebabkan oleh persepsi bahwa lingkungan kerja di industri lebih cocok untuk laki-laki, yang biasanya melibatkan pekerjaan fisik dan kurang menarik bagi perempuan.





Selain itu, masih sedikit lulusan perempuan di bidang tersebut yang mengejar karir di industri. Sebagian besar pekerja perempuan cenderung memilih bidang administrasi dan manajemen yang tidak langsung terkait dengan keahlian mereka. Peran perempuan dalam bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) masih terbatas.





Data dari BPS RI Susenas 2016 menunjukkan ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses internet. Kesenjangan ini disebabkan oleh rendahnya pendidikan kaum perempuan, sehingga menghambat literasi digital karena mengakses internet paling tidak membutuhkan pengetahuan literasi dan bahasa.





Walaupun demikian, kedepannya Indonesia harus optimis melihat kondisi Indonesia dalam meningkatkan peran serta perempuan di dunia industri. Perempuan harus menyadari bahwa dunia industri memiliki prospek yang menjanjikan bagi pekerja perempuan.





Peran perempuan di era digital tidak cukup hanya berperan sebagai ibu rumah tangga (domestik) tetapi juga dituntut untuk mampu berperan diluar rumah seperti melakukan usaha keluarga maupun sebagai perempuan karier.





Di era digital yang ditandai dengan tumbuhnya industri memberikan peluang besar bagi perempuan untuk berinovasi lebih luas, namun masih sedikit yang mampu memanfaatkan kesempatan ini. Perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan, oleh karena itu, dukungan berbagai pihak sangat diperlukan.





Pemerintah telah melaksanakan program kesetaraan gender yang mengintegrasikan gender dalam arus pembangunan menempatkan perempuan sebagai subyek pembangunan. Tantangan yang dihadapi kaum perempuan dalam mengoptimalkan perannya adalah bagaimana mengubah sikap diskriminasi masyarakat dan pandangan negatif yang membatasi kemajuan perempuan. (*)





Penulis : Athifa Yasmina Humaira
Mahasiswi Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB University





Editor : Yosep


Editor : Administrator
#kesetaraan gender #media digital