BANDUNG–RADAR BOGOR, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung Wachid Wibowo menyebutkan, sebanyak 240 narapidana korupsi di lapas tersebut mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Wachid mengatakan jumlah narapidana di Lapas Sukamiskin sebanyak 381 orang. Dari jumlah itu, hanya 240 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.
Editor : Ruri Ariatullah