Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

17 Bandara di Indonesia Bukan Lagi Berstatus Internasional, BPS Ungkap Penyebabnya

Yosep Awaludin • Jumat, 3 Mei 2024 | 09:11 WIB
Ilustrasi bandara di Indonesia. Saat ini 17 bandara stastunya bukan lagi internasional melainkan domestik.
Ilustrasi bandara di Indonesia. Saat ini 17 bandara stastunya bukan lagi internasional melainkan domestik.

RADAR BOGOR - Sebanyak 17 bandara dari 34 bandara di Indonesia statusnya kini berubah dari internasional menjadi domestik.

Karena sedikitnya wisatawan asing yang datang melalui 17 bandara tersebut, menjadi alasan perubahan status itu. 

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang tahun 2023, hanya 169 wisatawan asing yang menggunakan 17 bandara tersebut. Tahun sebelumnya, jumlah wisatawan asing mencapai 1,14 juta.

"Kira-kira kalau kita buat persentasenya 0,0021 persen dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lain pada tahun tersebut," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. 

Selain itu, BPS mencatat hanya 61.016 perjalanan wisatawan nasional melalui 17 bandara tersebut, atau hanya 1,06 persen dari total perjalanan wisnas sepanjang 2023, kata Amalia.

Sebelum ini, Kemenhub secara resmi mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 17 dari sebelumnya 34 bandara. Akibatnya, 17 bandara internasional kini menjadi bandara domestik.

Pemangkasan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004), yang menetapkan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan bahwa tujuan umum penetapan itu adalah untuk membantu sektor penerbangan nasional yang telah mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.

Di bawah bimbingan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, keputusan ini juga telah didiskusikan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujar Aditia. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#kemenhub #bandara #bps