Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sinergi Penegakan Hukum untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kepala Kanwil DJP Jabar Sambangi Kapolda Jawa Barat

Alpin. • Rabu, 15 Mei 2024 | 09:20 WIB
Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar saat menggelar pertemuan dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK, M.Si, MM.
Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar saat menggelar pertemuan dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK, M.Si, MM.

RADAR BOGOR, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III, Romadhaniah bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar sambangi Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK, M.Si, MM.

Pertemuan ini untuk koordinasi dukungan kegiatan penegakan hukum di bidang perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, Romadhaniah menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum yang efektif diharapkan dapat semakin menegakkan marwah DJP sebagai lembaga penghimpun penerimaan negara dari sektor pajak.

“Pelaksanaan penegakan hukum berupa penyidikan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jawa Barat I dan Kanwil DJP Jawa Barat III di wilayah Jawa Barat membutuhkan dukungan teknis dari Polda Jawa Barat yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” terang Romadhaniah.

Kunjungan itu disambut baik Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus dalam kolaborasi penegakan hukum bidang perpajakan.

Polda Jabar melalui Korwas PPNS akan memberikan dukungan dalam manajemen penyidikan serta bantuan teknis dalam hal terdapat upaya paksa harus dilaksanakan.

Romadhaniah optimis jika sinergi antara Kanwil DJP Jawa Barat III, Kanwil DJP Jawa Barat I dan Polda Jawa Barat terlaksana dengan baik.

Dengan demikian, maka kegiatan penegakan hukum akan memberikan efek jera terhadap wajib pajak yang melakukan tindak pidana maupun deterrent effect.

“Dengan detterent effect, kepatuhan sukarela (voluntary payment) wajib pajak dapat tercipta dan tentunya berkorelasi dengan kegiatan penghimpunan penerimaan negara dari sektor perpajakan yang dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkas Romadhaniah.(**)

Editor : Alpin.
#Kanwil DJP Jabar III #kapolda jawa barat #pajak