Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Kematian Vina Cirebon Harus Kembali ke Titik Nol, Ini Pertimbangan Pakar Psikologi Forensic

Alpin. • Selasa, 21 Mei 2024 | 08:31 WIB
Pakar psikologi forensic, Reza Indragiri Amriel.
Pakar psikologi forensic, Reza Indragiri Amriel.

RADAR BOGOR, Meski sudah delapan tahun berlalu, kasus kematian Vina Cirebon akhirnya mendapat sorotan masyarakat secara luas.

Hingga kini, kasus pembunuhan remaja putri asal Cirebon masih terus menjadi pembicaraan masyarakat. Kasus ini kembali mencuat setelah rilis film Vina berdasar kisah nyata.

Film ini mengisahkan tentang kematian pasangan remaja Vina dan Eki yang tewas mengenaskan. Dari situ, masyarakat menilai banyak kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Meski delapan terpidana sudah menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan seorang di antaranya divonis 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.

Pakar psikologi forensic, Reza Indragiri Amriel menangkap kesan ada miscarriage of justice dalam kasus kematian Vina Cirebon itu.

”Bukan hanya police misconduct, tapi miscarriage of justice. Artinya, seluruh lembaga peradilan pidana perlu buka kembali berkas kerja mereka pada kasus ini,” sebut Reza.

Dia menjelaskan, miscarriage of justice adalah kekeliruan proses hukum terhadap seseorang atas kejahatan yang tidak dilakukannya.

Reza menyarankan kasus kematian dan pembunuhan Vina tersebut kembali ke titik nol. Dengan pertanyaan awal benarkah ada pembunuhan dan benarkah terjadi perkosaan?

”Saya beda dengan Kompolnas. Tentang sebutlah tiga atau empat DPO, itu isu sekunder. Fokus di situ tidak akan membuat diinvestigasinya indikasi miscarriage of justice. Isu primernya adalah dua pertanyaan saya di atas tadi,” papar Reza.

Konsekuensinya, menurut dia, eksaminasi berkas kembali. Hal itu tidak tergantung pada tertangkap tidaknya, bahkan ada tidaknya, tiga atau empat DPO.

Reza menambahkan, film Vina sudah memantik emosi public secara luas. Dia mengaku terluka ketika membayangkan ada orang diperkosa dan dibunuh.

”Tapi saat saya berbincang dengan sutradara dan produser, asal-muasal narasi perkosaan itu datang dari sumber yang irasional,” tutur Reza.

”Tambah lagi proses hukumnya sama sekali tidak mengangkat perkosaan sebagai perkara pidana. Dari Dirkrimum Polda Jabar saat ini, saya simak dia katakan, sperma,” tambah dia.

Reza menegaskan, hal itu memang urusan kedokteran. Tapi latar psikis datangnya sperma itu adalah relevan dengan psifor.

”Kalau sperma itu akibat aktivitas seksual yang forceful, barulah bisa disebut sebagai bukti perkosaan. Tapi kalau aktivitas seksualnya bersifat konsensual, maka no criminal case,” ujar Reza.

Menurutnya, karena persepsi publik dikunci sejak awal oleh narasi yang dibangun lewat film Vina. Bahwa ini pembunuhan dan perkosaan. Atensi publik dikondisikan pada pencarian 3-4 DPO.

Selain itu, kata Reza, publik awalnya tidak mencermati proses penegakan hukum atas pembunuhan Vina. Setelah berkas hukum mulai diketahui publik dan setelah pejabat Polda bicara, barulah atensi masyarakat sekarang tertuju ke benar tidaknya pembunuhan itu.

”Ingat, kalau memang kedua korban dibunuh, saya setuju pelakunya dihukum mati. Tapi proses penegakan hukumnya terkesan kurang prosedural, proporsional, dan profesional. Karena itu, review,” ucap Reza.

”Kalau hasil review menyimpulkan telah terjadi miscarriage of justice, bebaskan dan rehabilitasi terpidana. Juga, berikan ganti rugi kepada mereka,” tegas Reza.(**)

 

Editor : Alpin.
#vina #cirebon #pembunuhan