RADAR BOGOR, Untuk mengungkap kasus kematian Vina Cirebon, yang menjadi sorotan masyarakat luas, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terjun langsung.
Melalui Hotman 911, Hotman Paris Hutapea juga menggandeng beberapa pengacara di Kota Cirebon untuk membantu mengungkap kasus kematian Vina Cirebon tersebut.
Salah seorang pengacara yang digandeng untuk membantu keluarga Vina mengunkap kasus kematian anaknya yang masih penuh tanda tanya itu, yakni R Reza Pramadia.
Reza mengaku dihubungi langsung Tim Hotman 911, Putri Maya Rimanti untuk mengungkap seterang-terangnya kasus kematian Vina yang terjadi delapan tahun lalu.
"Saya dihubungi untuk bergabung menjadi kuasa hukum keluarga Vina di Hotman 911 yang dikomandoi bang Hotman Paris. Kami bakal membantu keluarga Vina," kata Reza seperti dilansir dari radarcirebon.com, Selasa (21/5/2024).
Dia mengatakan, sudah mempelajari ulang salinan putusan dan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus kematian Vina Cirebon.
Reza mengaku, menemukan banyak kejanggalan dalam kasus ini. Mereka juga sedang berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk membantu membuat terang kasus kematian Vina ini.
Sehingga terpidana yang masih DPO bisa segera ditemukan pihak kepolisian. Terkait dengan beberapa keterangan saksi kunci, ada beberapa kesulitan penggalian informasi.
Dia menyebutkan, seerti ayah Almarhum Eky yakni Iptu Rudiana, sekarang ini tidak dapat dihubungi baik lewat sambungan telepon maupun pesan media sosial.
Reza menjelaskan, kemarin mereka sudah komunikasikan melalui telepon, tetapi tidak aktif dan sudah dihubungi melalui akun IG-nya juga belum direspons.
Selain itu, saksi penting lainnya adalah Linda, wanita yang viral karena kesurupan arwah dari Vina, sekaligus teman dari almarhumah.
Hingga kini, pihak pengacara belum mengetahui keberadaan Linda. "Linda menurut beberapa temannya masih ada di Cirebon," terangnya.
Soal adanya dugaan salah tangkap terhadap para terdakwa, menurut Reza, itu adalah hak dari para kuasa hukum melakukan pembelaan.
Namun, proses hukum atas kasus ini telah berlangsung dan putusan di pengadilan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Soal nasib para terdakwa yang sudah bebas maupun masih ditahan, pihak pengacara keluarga Vina mempersilakan kuasa hukum masing-masing melakukan upaya lain.
Terkait dengan simpang siur informasi pasca penerbitan DPO dari Polda Jabar, mereka juga mempertanyakan kenapa publikasi sangat minim informasi.
Menurutnya, penerbitan DPO tersebut mestinya disertai dengan foto wajah para pelaku agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Itu juga kita pertanyakan. Karena DPO itu harus jelas. Bukan hanya ciri-ciri," tandasnya.(***)
Editor : Alpin.