RADAR BOGOR, Kasus kematian Vina Cirebon, yang terjadi delapan tahun lalu, akhir-akhir ini mendapat respon dari masyarakat luas. Itu terjadi setelah kisah kematian remaja putri asal Cirebon itu diangkat dalam film berjudul Vina.
Meski para pelaku pembunuhan Vina ini sudah divonis bersalah, namun masih ada tiga pelaku Utama yang keberadaannya hingga kini masih misterius.
Setelah mendapat sorotan public, Polda Jawa Barat akhirnya telah menjadikan ketika terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon itu masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Bahkan, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti pengungkapan dan perkembangan kasus pembunuhan Vina Bersama kekasihnya Eki.
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi Kota Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam. Masyarakat pun diminta bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus Vina Cirebon ini kepada Polda Jawa Barat.
"Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan buki cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Ito mengatakan, Mabes Polri atau dalam hal ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.
Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus kematian Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik Polda Jawa Barat.
Pasalnya, kasus pembunuhan Vina dan Eki itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu.
Menurut Ito, diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut dengan cermat.
"Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.
Editor : Alpin.