Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Keluarga Vina Cirebon Butuh Trauma Healing, Tim Kuasa Hukum Sampaikan Ini ke Komnas HAM

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 28 Mei 2024 | 06:10 WIB
Putri Maya Rumanti, perwakilan tim kuasa hukum keluarga Vina.
Putri Maya Rumanti, perwakilan tim kuasa hukum keluarga Vina.

RADAR BOGOR – Kasus pembunuhan Vina Cirebon berimplikasi buruk terhadap psikologi keluarga korban.

Karena kondisi itu, tim kuasa hukum keluarga Vina mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (27/5).

Mereka meminta Komnas HAM untuk mendorong adanya kepastian jaminan trauma healing (pemulihan trauma) bagi keluarga Vina Cirebon. 

Putri Maya Rumanti, perwakilan tim kuasa hukum keluarga Vina menjelaskan, kasus pembunuhan pada 2016 yang menyita perhatian publik luas selama beberapa waktu terakhir itu masih terus diingat oleh keluarga.

Salah satu ingatan yang paling membekas adalah tindakan penyiksaan yang dialami oleh Vina sebelum akhirnya meninggal. 

Keluarga juga masih kerap ingat dengan luka-luka di sekujur tubuh Vina.

Tak hanya itu, Putri juga menyebut pihak keluarga masih terus ingat dengan kebiasaan dan wajah Vina.

”Trauma yang sangat luar biasa,” kata Putri di Komnas HAM.

Trauma keluarga itulah yang mendorong tim kuasa hukum untuk mengupayakan adanya pendampingan pemulihan psikologis bagi keluarga Vina. 

Putri menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina, terkait restitusi atau ganti rugi bagi korban.

Selain pemulihan trauma, kuasa hukum juga mendorong agar keluarga mendapatkan restitusi tersebut.

”Perihal restitusi, kami akan bicarakan terlebih dahulu dengan Pak Hotman,” ungkap Putri.

Kepada Komnas HAM, tim kuasa hukum juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang saat ini sedang bergulir.

Diketahui, kepolisian baru-baru ini menangkap salah seorang pelaku pembunuhan yang berstatus buron.

Yakni Pegi Setiawan alias Perong. Pegi ditangkap setelah delapan tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. 

Putri menyatakan, saat ini pihaknya juga terus berupaya menguatkan psikologi keluarga korban dari pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.

Salah satunya terkait jumlah DPO yang berkurang, yakni dari sebelumnya tiga menjadi satu orang.

Di tempat yang sama, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Parulian Sihombing menyatakan pihaknya akan terus mendorong agar keluarga Vina Cirebon mendapatkan bantuan trauma healing.

Komnas HAM juga akan berusaha memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Termasuk restitusi untuk keluarga korban. 

Pria yang akrab disapa Uli itu menyatakan pihaknya sudah mendalami laporan yang disampaikan keluarga korban.

Dari laporan tersebut, Uli menyatakan bahwa Komnas HAM concern terhadap perlindungan kelompok rentan, yakni perempuan dan anak.

”Kami ingin memastikan proses hukum yang adil terhadap kelompok rentan ini,” ujarnya.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memastikan jaminan pemulihan trauma bagi keluarga Vina.

Dia menyebut keluarga korban perlu mendapatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan trauma.

”Salah satu atensi Komnas HAM adalah bagaimana memastikan pemulihan bagi keluarga korban,” imbuhnya. (tyo)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#komnas ham #Vina Cirebon #trauma healing