Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gelar Kuliah Umum, Dirut BSI Ingatkan Pentingnya Literasi Perbankan Syariah

Muhammad Ruri Ariatullah • Kamis, 30 Mei 2024 | 13:56 WIB
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi menggelar kuliah umum tentang perbankan syariah  (Humas BSI)
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi menggelar kuliah umum tentang perbankan syariah (Humas BSI)

RADAR BOGOR-Direktur Utama (Dirut) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi menggelar kuliah umum terkait literasi perbankan syariah dan muslimpreneur di Universitas Syiah Kuala Aceh.

Kuliah umum yang dihadiri sekitar 1.500 orang ini dihadiri juga oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Marwan.

Kegiatan yang diberi nama CEO Mengajar yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan di beberapa kampus ternama dalam rangka literasi dan edukasi mengenai perbankan syariah.

Sebelumnya CEO BSI juga telah memberikan kuliah umum di Universitas Gajah Mada dengan peserta sekitar 700 orang.

‘’Kami ingin anak-anak muda mengenal dan memahami bank syariah secara baik karena mereka adalah generasi penerus yang akan memimpin bangsa,’’ kata Hery.

Di sela kegiatan CEO Mengajar, Dirut BSI juga melaunching kegiatan Aceh MuslimPreneur (AMP) 2024 yang ditujukan untuk mendorong anak muda kreatif untuk menjadi wirausaha.

"Diharapkan kegiatan Aceh Muslimpreneur ini akan muncul 5.000 wirausaha baru untuk membantu meningkatkan perekonomian Bumi Serambi Mekah," ungkapnya.

Hery menjelaskan Aceh memiliki potensi bisnis yang baik, apalagi bank syariah mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak untuk bisa berkembang dengan positif.

"Per Maret 2024, nasabah UMKM BSI di Aceh mencapai 108.029 nasabah dengan total penyaluran pembiayaan UMKM sebesar Rp8,43 triliun," cetusnya.

Harapannya AMP 2024 ini menjadi gerbang awal menyiapkan wirausaha muda di Aceh untuk melesat dan mampu bersaing dengan usaha yang sudah mapan. (*)

 

Editor : Muhammad Ruri Ariatullah
#syariah