Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ungkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris Ajukan Tes Kebohongan

Alpin. • Kamis, 30 Mei 2024 | 15:02 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea saat menemui orang tua almarhuma Vina, dalam upaya mengungkap kasus kematian Vina Cirebon.
Pengacara Hotman Paris Hutapea saat menemui orang tua almarhuma Vina, dalam upaya mengungkap kasus kematian Vina Cirebon.

RADAR BOGOR, Berbagai upaya terus dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap seterang-terangnya kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Tak hanya penyidik Polda Jawa Barat, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum keluarga mendiang Vina Cirebon juga bekerja ekstra untuk mengunkap kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu tersebut.

Hotman Paris mengatakan, kasus kematian Vina dan Eky secara tragis pada 27 Agustus 2016 silam harus ditangani ulang dari awal lagi.

Ini dilakukan supaya semuanya bisa menjadi jelas dan terang siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Hotman Paris juga meminta dilakukan pengujian dengan menggunakan alat tes kebohongan guna memastikan kasus ini lebih mendekati fakta sesungguhnya.

"Justru itu harus dilakukan secara maksimum seperti kasus Sambo. Juga dilakukan tes kebohongan," kata Hotman Paris kepada awak media di bilangan Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Hotman Paris mencium aroma kurang sedap dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang mendapat respon dari masyarakat luas.

Apalagi dua orang DPO dinyatakan fiktif. Padahal, dua DPO diurai dengan sangat jelas dalam BAP dan juga muncul dalam dakwaan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Makanya, Hotman Paris meminta Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Thajanto untuk memberikan perhatian pada kasus Vina.

"Yang bisa melakukan ini adanya political Will dari penguasa, karena kami tidak bisa apa-apa," kata Hotman Paris.

Hotman Paris minta dilakukan tes kebohongan pada 8 orang terpidana supaya keterangan mereka dengan sebenar-benarnya dan tidak ada kebohongan.

Selain itu, saksi-saksi yang dimintai keterangan, juga harus dilakukan tes kebohongan.

Hotman Paris juga meminta penyidik memeriksa kuasa hukum Saka Tatal yang sempat menyebut kasus kematian Vina Cirebon sebagai kecelakaan murni.

Menurutnya, ini bisa masuk dalam ranah obstruction of justice. "Saya ada hasil autopsi mengatakan di bagian intim korban ada air mani, air sperma yang sangat banyak. Bagaimana bisa dibilang kecelakaan," keluh Hotman Paris.(**)

Editor : Alpin.
#vina #hotman paris hutapea #tes kebohongan #cirebon #pembunuhan