Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polda Jabar Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Respon Mabes Polri

Alpin. • Kamis, 30 Mei 2024 | 16:05 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, terduga pelaku utama pembunuhan terhadap Vina Cirebon akhirnya diringkus polisi.
Pegi Setiawan alias Perong, terduga pelaku utama pembunuhan terhadap Vina Cirebon akhirnya diringkus polisi.

RADAR BOGOR, Polda Jawa Barat, menghapus dua nama DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penghapusan dua nama daftar percarian orang (DPO) ini mendapat respon dari Mabes Polri.

Mabes Polri buka suara terkait penghapusan dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Dalam rilis sebelumnya, Polda Jabar menyebutkan ada tiga DPO kasus pembunuhan Vina Ciebon.

Termasuk dalam tidak DPO itu yang baru-baru ini ditangkap, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penghapusan dua buron itu karena memang belum cukup bukti.

"Tadinya DPO ada tiga, ternyata hanya satu, karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang itu sampai saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi ternyata fiktif, nama fiktif," kata Sandi, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Bila cukup alat bukti, kata Irjen Sandi Nugroho, tidak menutup kemungkinan polisi akan melakukan penyidikan lanjutan.

"Bila ada keterangan atau informasi tambahan, alat bukti, saksi atau pun yang lainnya, untuk membuat terang benderang tindak pidana itu, pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," kata Sandi.

Di sisi lain Sandi menegaskan, Polda Jabar sudah bekerja keras melaksanakan kegiatan penyidikan lanjutan di kasus Vina.(**)

Editor : Alpin.
#vina #cirebon #pembunuhan