RADAR BOGOR - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III mengambil bagian dalam Jambore Pajak Kota Depok, di Kinasih Resort and Conference Depok.
"Sebagai generasi penerus yang memiliki tanggung jawab membangun bangsa, adik-adik, jadilah generasi yang sadar pajak," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat III Roos Indrapurwati Yulinapatrianingsih kepada 280 peserta Jambore Pajak Kota Depok.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menyelenggarakan Jambore Pajak Kota Depok 2024 berlangsung dari 31 Mei hingga 1 Juni 2024.
Acara ini diadakan untuk memberi tahu 280 siswa dari 28 SMA/SMK di Kota Depok tentang pajak pusat dan daerah.
Sebagai narasumber, Roos mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Sebaliknya, Rp3.325,1 triliun dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat dan daerah, menutup perbedaan Rp522,8 Triliun antara pendapatan dan belanja.
Dengan porsi yang paling besar dalam APBN, pendapatan negara dari pajak menyumbang 82% dari total pendapatan negara, atau Rp2.309,9 Triliun.
"Setiap satu juta pajak yang kita bayarkan digunakan untuk pelayanan umum sebesar 217.000, ekonomi sebesar 207.000, perlindungan sosial sebesar 79.000, pendidikan sebesar 76.000, ketertiban dan keamanan sebesar 60.000, pariwisata sebesar 1.000, dan lainnya," ujar Roos.
Ia mengatakan bahwa pajak pusat, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Meterai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Pajak Karbon.
Pajak daerah dipriotaskan untuk pembangunan daerah masing-masing, sedangkan pajak pusat diprioritaskan untuk pembangunan nasional.
Pajak Provinsi (seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan) dan Pajak Kabupaten/Kota (seperti Pajak Hotel, Restoran, Huburan, dan Reklame) adalah jenis pajak daerah.
Roos menasihati Generasi Z untuk tidak menjadi freerider. Freerider adalah orang yang hanya ingin menggunakan barang atau fasilitas publik tanpa membayar pajak yang berlaku.
"Adik-adik adalah generasi emas, 20 tahun lagi kalian akan berada di usia produktif dan diproyeksikan mendominasi sekitar 60% dari proyeksi jumlah penduduk nanti," katanya.
Roos menegaskan bahwa dengan APBN yang meningkat berkali-kali lipat dan diikuti dengan pembangunan yang melesat, kami dapat bersama-sama mewujudkan impian kita menjadi negara yang maju. (***)
Editor : Yosep Awaludin