Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soal 2.086 Hektare Lahan IKN yang Belum Dibebaskan, Menteri AHY Bilang Begini

Lucky Lukman Nul Hakim • Minggu, 9 Juni 2024 | 07:40 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

RADAR BOGOR – Hingga kini, sebanyak 2.086 hektare tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum berhasil dibebaskan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut status tanah itu belum clean and clear.

Saat ini lahan tersebut masih ditinggali masyarakat.

Meski begitu, tidak ada masalah besar terkait proses pembebasan.

Informasi itu diperoleh dari Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni yang kini menjabat Plt wakil kepala Otorita IKN (OIKN).

”Ini sedang dibereskan. Tinggal eksekusi. Jadi bukan lagi masalah yang ruwet, tinggal eksekusi secara tepat sasaran,’’ paparnya.

AHY menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan mempercepat penerbitan sertifikat asalkan tanah itu clean and clear.

Prinsipnya, pihaknya sepakat ingin mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN.

Namun, tidak akan menggunakan cara penggusuran masyarakat.

Cara itu dinilai hanya akan menanam bom waktu yang bisa meledak nanti.

”Tidak boleh atas nama percepatan, kemudian kita menggusur masyarakat tanpa dipastikan kepastian dan harapan hidupnya,” tegasnya.

Disinggung soal lamanya pembebasan, AHY mengaku sejatinya OIKN siap membayar dana kerahiman atau dana penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK).

Namun, masih ada masalah tertentu yang harus dirampungkan.

”Intinya, OIKN akan segera menuntaskan ini. Karena uang penggantian untuk ganti rugi bagi masyarakat atau skema PDSK itu semacam uang kerahiman. Jadi, bagi mereka yang nggak punya sertifikat tapi sudah menduduki, sudah tinggal, sudah berkebun, biasanya diganti tanah tumbuh,” jelasnya.

AHY menyebut pihaknya sudah menyelesaikan 12 paket pengadaan tanah di IKN.

Dari jumlah itu, empat paket pengadaan tanah berhasil diselesaikan dalam 100 hari kerja.

Yakni, infrastruktur IKN tahap I, sistem pengelolaan air minum, jalan shortcut Pasar Sepaku, dan jalan tol akses menuju IKN.

’’Beberapa masih on going. Ada 9 paket,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa perpres akan jadi solusi untuk menyelesaikan persoalan 2.086 hektare lahan tersebut.

Termasuk soal PDSK Plus. PDSK Plus itu berkaitan dengan relokasi dan pembuatan rumah untuk masyarakat.

”Jadi, PDSK Plus itu akan saya laksanakan. Nah, sekarang perpresnya disiapkan oleh Pak Raja Juli Antoni dan Pak Setneg,” imbuhnya. (mia/c18/oni)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#ahy #ibu kota nusantara #IKN #agus harimurti yudhoyono