Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Uang Palsu Puluhan Miliar Gagal Beredar Saat Idul Adha, Polisi Tangkap Pelakunya

Yosep Awaludin • Selasa, 18 Juni 2024 | 08:31 WIB
Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu

RADAR BOGOR - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu. Jumlahnya cukup fantastis mencapai puluhan miliar.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabidhumas Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 22 miliar yang siap dikirim.

Selain uang palsu, polisi juga menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta warna.

Ada tiga orang yang dicokok dalam kasus uang palsu ini, kata Ade. Ketiganya adalah M, YA, dan FF, masing-masing dengan peran yang berbeda.

Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Rencananya uang palsu ini akan diedarkan saat Idul Adha.

"Kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian diselidiki oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkapkan," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Pelaku dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP, dan mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#uang palsu #idul adha #polisi