Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PPATK Sebut Lebih dari 1000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Game Online Terlarang, Nilai Transaksinya Capai Rp 25 Miliar

Alpin. • Rabu, 26 Juni 2024 | 17:50 WIB
Ilustrasi game online
Ilustrasi game online

RADAR BOGOR, Tak hanya warga biasa, rupanya game online terlarang ini juga diminati kalangan anggota dewan, baik tingkat daerah maupun pusat.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Ivan menyebut praktik game online terlarang ini telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dia mengatakan, setidaknya ada lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang terlibat transaksi game online terlarang.

"Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang," ujarnya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan mengatakan, siap menyerahkan rincian data itu kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pernyataan Ivan itu terlontar usai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR turut bermain game online terlarang.

Dia menyebutkan, PPATK akan kirim surat kepada DPR RI. Sebab, ada lebih dari 1000 anggota DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan diduga terlibat game online terlarang.

Ivan menyebut bahwa jumlah transaksi yang tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi.

Dia mengatakan, nilai transaksinya bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan.(net)

Editor : Alpin.
#game online #ppatk #terlarang #anggota dewan