RADAR BOGOR—“Penyuluh Pertanian Mau Kemana?” adalah tema Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional, di Hotel Aston Simatupang di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Acara ini berfokus pada masalah produktivitas pertanian dan upaya untuk meningkatkan keberlanjutan penyuluhan pertanian di Indonesia.
Menurut Bustanul Arifin, Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN), diperlukan transformasi dalam peran penyuluh pertanian di Indonesia.
Arifin mengatakan bahwa untuk menghadapi tantangan baru yang dihadapi sektor pertanian, diperlukan adaptasi dan perubahan strategis.
Ini terutama berlaku untuk perubahan kebijakan pemerintahan yang akan terjadi pada Oktober nanti.
Bustanul Arifin menyatakan bahwa penyuluh pertanian harus melakukan perubahan besar dalam pendekatan dan strategi kerja mereka agar dapat menanggapi perubahan kondisi dan kebutuhan petani di era baru ini.
Bustanul menambahkan bahwa perubahan ini sangat penting karena penyuluh sangat penting dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan produktivitas sektor pertanian, terutama dalam menghadapi perubahan iklim.
Jadi, dia menyayangkan bahwa peraturan yang belum sepenuhnya mendukung pekerjaan penyuluh sering menghambat pekerjaan mereka.
"Kita perlu memastikan bahwa penyuluh memiliki dukungan yang memadai dari segi peraturan dan sumber daya agar mereka dapat berfungsi secara optimal dalam mendampingi petani," ujarnya.
Bustanul menegaskan komitmennya untuk mendukung reformasi dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian dan memastikan bahwa peran penyuluh diperkuat sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006.
"Kami mengadvokasi agar kelembagaan penyuluhan kembali berada di bawah pemerintah pusat untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi," tambahnya.
Sementara itu, Hery Bachrizal Tanjung, seorang pakar penyuluhan dari Universitas Andalas, menekankan bahwa penyuluh pertanian memiliki peran penting dalam mengatur kebijakan nasional sesuai dengan keadaan lapangan yang sebenarnya.
Dia menegaskan bahwa penyuluh pertanian harus mampu beradaptasi dengan baik dan memiliki kompetensi yang tinggi dalam membina dan mengembangkan kapasitas petani.
Selain itu, Hery menegaskan bahwa dalam pengelolaan penyuluhan pertanian, perlu ada lebih banyak kolaborasi antara kebijakan pusat dan daerah.
"Pengelolaan penyuluhan harus tetap berpusat pada kebijakan nasional dengan pengembangan dan pelaksanaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah," katanya.
Sementara itu, Dwiningtyas Padmaningrum, pakar penyuluhan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), menekankan betapa pentingnya mendukung program penyuluhan pertanian melalui kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan komunitas petani.
Dia menambahkan bahwa peran penyuluh pertanian tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membantu petani belajar mengadopsi teknologi baru dan meningkatkan efisiensi usaha mereka.
Selain itu, Twiningtyas berbicara tentang peran penting yang dimainkan oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam membantu menerapkan kebijakan pertanian di tingkat kecamatan.
Dia berharap BPP dapat diperkuat sebagai pusat pengembangan pertanian yang terpadu dan berkelanjutan di setiap wilayah.
Dwiningtyas menyatakan bahwa masalah terbesar saat ini adalah ketersediaan sarana prasarana dan pengelolaan sumber daya manusia di BPP.
Pemerintah harus memberikan perhatian serius untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas BPP sebagai motor penggerak pembangunan pertanian di daerah. (***)
Editor : Yosep Awaludin