RADAR BOGOR, Oknum Debt Collector, Kembali berulah dengan menghajar salah seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024).
Kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojol yang wajahnya ditendang oleh Debt Collector itu tengah diselidiki pihak kepolisian.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan debt collector di Jalan Raya Kodau, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, itu sempat viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya tengah menelusuri keberadaan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.
"Terkait dengan kasus debt collector yang terjadi di Jatiasih, tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban," ungkap Firdaus kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Dia mengatakan, pihak kepolisian masih dalam pencarian korban dan pelaku, serta motif penganiayaan itu apa.
Firdaus memastikan, pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut.
Pasalnya, aksi debt collector tersebut bukan bagian dari prosedur leasing dan masuk tindak kejahatan.
"Yang pasti debt collector melawan hukum dengan melakukan kegiatan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas," ujarnya.(pmj)
Editor : Alpin.