RADAR BOGOR - Hari ini Kamis (18/7/2024) Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, atau SKD CPNS Sekolah Kedinasan, secara resmi dimulai. Tes ini akan berlangsung hingga 6 Agustus mendatang.
Pada SKD CPNS sekolah kedinasan tahun ini, ada tiga jenis materi yang diujikan, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
SKD CPNS Sekolah Kedinasan berlangsung selama 100 menit, tetapi peserta harus mendapatkan skor minimal setara dengan nilai passing grade atau ambang batas.
Untuk peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi, nilai ambang batas paling rendah 281 dan TIU paling rendah 55 berlaku. Mereka tidak boleh memenuhi ambang batas di atas. (***)
Editor : Yosep Awaludin