RADAR BOGOR, PT JJ, dinilai tidak mengindahkan upaya Pemkab Bogor dalam menata kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, setelah dinyatakan belum sepenuhnya menempuh proses izin, perusahan milik BUMD Provinsi Jawa Barat itu masih melakukan aktivitas pembangunan wisata.
Di lokasi pembangunan di Kampung Pensiunan, Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, tampak pekerja masih melakukan aktivitas pembangunan.
Sementara bahan material terus datang dan menumpuk di lokasi pembangunan kawasan wisata yang dilakukan perusahaan.
Pengurus Karukunan Wargi Puncak, Joe Salim menyayangkan tidak kooperatifnya perusahaan setelah mendapat perhatian dari Pemkab Bogor.
"Hingga saat ini, kami masih melihat adanya aktivitas alih fungsi skala kecil maupun besar di lokasi," kata Joe Salim kepada Radar Bogor, Senin (22/7).
Seharusnya, kata dia, proyek tersebut dihentikan selama dokumen perizinan belum diselesaikan pihak perusahaan. Namun, di lokasi pembangunan seolah tidak ada persoalan.
Untuk itu, dia bersama tokoh Puncak lainnya mendesak Pj. Bupati Bogor untuk melakukan pemantauan secara faktual terhadap pembangunan tersebut.
"Penataan Puncak yang berwawasan lingkungan disinyalir masih menghadapi oknum yang mencoba membackup beberapa proyek pembangunan di lahan terlarang atau perkebunan aktif," tudingnya.
Selain itu, Joe Salim meminta Pemkab Bogor membentuk suatu tim semacam satgas atau pokja untuk mengawal kebijakan penataan kawasan Puncak.
"Tim khusus ini untuk memastikan penataan Puncak berhasil, jauh dari prasangka atau stigma tebang pilih, dan tidak menimbulkan ketidakadilan di masyarakat," tukasnya.(cok)
Editor : Alpin.