Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pendaftaran CPNS Dibuka Agustus 2024, Berikut Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar

Alpin. • Rabu, 31 Juli 2024 | 14:15 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2024
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2024

RADAR BOGOR, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CPNS 2024 kembali dibuka dibuka pemerintah pusat pada Agustus 2024 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah sudah menjadwalkan pendaftaran CPNS 2024 pada akhir Juni. Namun, pendaftaran CPNS ini ditunda menjadi Juli dan dipastikan mundur ke Agustus mendatang.

Pemerintah sudah menetapkan persyaratan daftar CPNS 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional
Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan
yang mempersyaratkan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).(*)

Editor : Alpin.
#asn #persyaratan CPNS #pendaftaran cpns