RADAR BOGOR - Aksi demonstrasi tolak revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gerbang Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) siang memanas
Pantauan Radar Bogor pada pukul 13.30 WIB, peserta aksi yang sudah memadati lokasi demonstrasi sejak pagi mulai melakukan aksi bakar ban.
Tak hanya itu, belasan peserta demonstrasi yang datang dari berbagai kalangan juga tampak memanjat gerbang Gedung DPR RI.
Mereka juga beberapa kali melempar bambu dan botol air ke arah bagian dalam Gedung DPR RI di Jakarta itu.
Tembok-tembok gedung pun tak luput dari serangan massa demonstrasi. Mereka mencoret-coret dan memenuhi tembok tinggi ini dengan selebaran berisi protes terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Seorang orator mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai respons atas sikap DPR RI yang dianggap telah membangkangi Mahkamah Konstitusi.
Halitu lantaran Badan Legislasi DPR RI menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon di Pilkada.
"Tindakan ini telah mencederai demokrasi dan justru melanggengkan dinasti politik yang dibangun oleh Presiden Joko Widodo," ujarnya. (fat)
Editor : Yosep Awaludin