RADAR BOGOR - Kondisi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR MPR RI kian memanas. Peserta aksi berhasil meruntuhkan salah satu bagian pagar pada Kamis (22/8/2024) pukul 14.30 WIB.
Pantauan Radar Bogor, tembok pagar Gedung DPR MPR RI bagian kiri ini runtuh karena terus digoyang-goyangkan dengan kuat oleh massa aksi.
Titik aksi pun kemudian bergeser sedikit dari depan gerbang Gedung DPR MPR RI ke titik tembok yang runtuh tersebut.
Namun para peserta aksi belum bisa merangsek masuk karena dihadang pasukan dari pihak kepolisian.
Ketua BEM UI, Verrel Uziel menjelaskan aksi yang dilakukan ribuan massa ini menuntut DPR RI untuk menghentikan pembahasan dan revisi Undang-undang Pilkada.
"Kami meminta DPR RI untuk ikut dan patuh kepada putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon dan batas ambang Partai Politik dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada," tegasnya.
Verrel juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghormati dan menjalankan putusan MK tersebut. Dirinya mengancam akan terus melakukan aksi hingga malam.
Aksi demonstrasi di Gedung DPR MPR RI ini tak hanya diikuti oleh unsur mahasiswa. Massa aksi juga datang dari kalangan buruh, pelajar, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum. (fat)
Editor : Yosep Awaludin