Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Presiden Jokowi Meminta Polisi Segera Bebaskan Para Demonstran RUU Pilkada yang Masih Ditahan

Yosep Awaludin • Rabu, 28 Agustus 2024 | 08:36 WIB
Presiden Jokowi saat pidato pada pembukaan Rakernas Apeksi, Selasa (4/6).
Presiden Jokowi saat pidato pada pembukaan Rakernas Apeksi, Selasa (4/6).

RADAR BOGOR-Presiden Jokowi meminta pihak kepolisian membebaskan para pendemo RUU Pilkada yang masih ditahan.

“Ini kemarin ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” kata Jokowi dalam keterangan video yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (26/8/2024).

Jokowi mengatakan bahwa hal yang baik untuk negara demokrasi seperti Indonesia adalah berbagi pendapat dan aspirasi.

Jokowi menyatakan bahwa menyampaikan aspirasi dan pendapat adalah bagian dari demokrasi, karena Indonesia adalah negara demokrasi.

Jokwoi juga meminta para demonstran untuk menyampaikan aspirasi dengan tenang dan damai.

"Saya hanya meminta agar penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan atau mengganggu aktivitas warga lainnya," tuturnya.

Di Makassar, polisi telah membebaskan 32 demonstran yang sebelumnya ditahan. Pada Selasa 27 Agustus malam, YayasanLBHIndonesia menyebarkan konten tersebut melalui akun X-nya @YLBHI.

"32 massa aksi yang ditahan di Polrestabes Makassar telah dibebaskan malam ini," tulisnya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#RUU Pilkada #demonstran #presiden jokowi