Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024, Catat! Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli Pertalite dan Solar

Yosep Awaludin • Senin, 2 September 2024 | 11:40 WIB
Ilustrasi harga BBM Pertamina nonsubsidi  mengalami kenaikan mulai 1 Desember 2024.
Ilustrasi harga BBM Pertamina nonsubsidi mengalami kenaikan mulai 1 Desember 2024.

RADAR BOGOR - Pemerintah saat ini sedang berusaha membatasi penggunaan BBM Subsidi seperti Solar dan Pertalite pada kendaraan.

Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan Patra Niaga Pertamina, menyatakan bahwa pihaknya telah mengatur lokasi SPBU yang menjual BBM Subsidi agar tepat sasaran.

"Dengan mempertimbangkan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri," tuturnya.

Sementara itu, Dadan, Sekjen Kementerian ESDM, mengatakan bahwa peraturan mengenai persyaratan pengguna BBM Subsidi akan segera dilaksanakan. Rencananya, peraturan tersebut akan mulai berlaku secara bertahap mulai 1 Oktober 2024.

Sebelumnya, beredar informasi kriteria kendaraan yang menggunakan BBM Subsidi didasarkan pada Cubicle Centimeter (CC).

Dimana, mobil dengan CC di atas 1.400 tidak dapat menggunakan BBM Subsidi Pertalite atau Solar.

Sedangkan, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 CC dapat memperoleh BBM subsidi Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina.

Daftar kendaraan roda empat yang masih dapat mengonsumsi BBM Subsidi :

1. Suzuki Ignis
2. Suzuki Espreso
3. Toyota Agya
4. Toyota Calya
5. Toyota Raize
6. Toyota Avanza 1.3
7. Daihatsu Ayla
8. Daihatsu Sigra
9. Daihatsu Rocky
10. Daihatsu Xenia 1.3
11. Daihatsu Sirion
12. Mitsubishi Mirage
13. Honda Brio
14. Kia Seltos 1.3
15. Wuling Formo
16. Nissan Kicks e-Power
17. Nissan Magnite 999 cc

(***)

Editor : Yosep Awaludin
#pertalite #bbm subsidi #kendaraan