RADAR BOGOR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya mengungkap motif dibalik tewasnya dr. Aulia Risma Lestari, yang merupakan mahasiswa kedokteran Universitas Diponogoro.
Motif meninggalnya korban itu terungkap dari hasil investigasi yang dilakukan Kemenkes.
Hasil investigasi Kemenkes menunjukkan kalau almarhumah dr. Aulia Risma Lestari dipalak seniornya hingga Rp 20-40 juta per bulan.
Pemalakan yang dilakukan hingga puluhan juta per bulan ini jelas membuat beban dr. Aulia Risma dan keluarga bertambah berat.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga," ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Pemalakan puluhan juta rupiah terhadap korban diduga dilakukan seniornya. Pemalakan inilah yang menjadi faktor pemicu awal dr. Risma mengalami tekanan dalam pembelajaran.
"Korban tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," jelas Nadia.
Baca Juga: Sharp Indonesia Hadirkan Mesin Penukar Botol Plastik di Ruang Publik, Ini Tujuannya
Atas temuan itu, Kemenkes telah menyerahkan bukti serta kesaksian adanya dugaan pungutan yang dilakukan terhadap dr. Aulia kepada kepolisian. "Untuk dapat diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, fakta perundungan yang menimpa mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro dr. Aulia Risma Lestari mulai menemui titik terang.
Korban ternyata mendapat perundungan dari senior-seniornya dengan diminta uang hingga puluhan juta per bulan.
Baca Juga: Pasca Tes Kesehatan, KPU Kabupaten Bogor Verifikasi Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, proses investigasi menunjukkan bahwa dr. Aulia Rahma dimintai uang Rp 20-40 juta per bulan oleh seniornya.
"Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma," ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/9).
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20–Rp 40 juta per bulan," sambung Nadia.(jpc)