RADAR BOGOR—Untuk mempelancar proses pendaftaran pasca website e-Materai eror, pelamar CPNS 2024 kini diizinkan menggunakan materai tempel oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan ini mulai berlaku pada hari Kamis (5/9/2024) pukul 20.00 WIB. Tujuannya adalah untuk membantu proses pendaftaran CPNS 2024 usai website untuk mendapatkan E-Materai eror.
"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, Jumat (6/9/2024).
BKN juga mewanti-wanti para pelamar CPNS 2024 tidak menggunakan meterai palsu. "Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi administrasi," tegas BKN.
Sementara itu, pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang selama empat hari. Sebelumnya waktu pendaftaran berakhir pada 6 September pukul 23:59 WIB, sekarang ditambah menjadi 10 September 2024 pukul 23:59 WIB.
Sedangkan materai elektronik atau e-materai sendiri dikeluarkan oleh pemerintah untuk kemudahan dalam membayar pajak atas dokumen.
Karena e-materai sudah tersedia, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot membeli dan menggunakan meterai tempel untuk dokumen fisik.
Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. (***)
Editor : Yosep Awaludin