RADAR BOGOR—Beberapa waktu lalu, Alice Guo, mantan wali kota Bamban, ditangkap polisi di wilayah Tangerang. Alice Guo adalah buronan terkenal dari Filipina.
Meskipun dia dianggap sebagai buronan, Alice Guo tetap masuk ke Indonesia dengan cara yang resmi dan legal.
"Tidak ada pelanggaran imigrasi apa pun masuk secara legal," kata Irjen Krishna Murti, kepala Divivi Hubungan Internasional Polri, kepada wartawan pada hari Sabtu (7/9/2024).
Polri berharap Pemerintah Filipina dapat mengembalikan buronan asal Indonesia setelah penangkapan Alice Guo.
Sebabnya, aparat hukum Indonesia mempermudah pengambilan Alice Guo dari Polda Metro Jaya. "Insya Allah kedua negara membantu satu sama lain," katanya.
Alice Guo pun akan segera dideportase ke negaranya. Perwakilan Filipina juga sudah mengunjungi Polda Metro Jaya, tempat Alice saat ini ditahan.
Alice Guo keluar dari Polda Metro Jaya dengan masker hitam di wajahnya. Dia mengenakan kaos belang hitam-putih.
Saat Alice melihatnya, dia masih bisa tersenyum. Banyak yang tidak dikatakan. Saat dia hendak menuju ke mobil, dia hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti."Terima kasih, Abangku," katanya.
Dengan senyum, Krishna menanggapinya. Alice Guo kemudian masuk ke mobil yang akan diterbangkan ke Filipina malam ini. (***)
Editor : Yosep Awaludin