RADAR BOGOR - Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menemukan dugaan penyelewengan dalam proses pelaksanaan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
Dugaan itu salah satunya terlihat dari fasilitas pertandingan PON XXI 2024 Aceh dan Sumatera Utara yang belum rampung sepenuhnya.
Menpora Dito telah bekerja sama dengan Kejagung dan Bareskrim Polri untuk menyelidiki temuan dugaan penyelewengan PON XXI 2024 ini.
"Kami telah berkoordinasi dengan satgas jika ditemukan pelanggaran pidana di PON XXI 2024," katanya.
Menurut Dito, Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2024 menetapkan bahwa Kejagung dan Bareskrim Polri bertanggung jawab untuk mendampingi tata kelola penyelenggaraan PON XXI 2024 di Sumut dan Aceh.
Semua laporan yang berkaitan dengan keluhan pelaksanaan pasti akan menjadi subjek pendampingan dan laporan. "Prinsipnya, kita ingin ini menjadi PON yang sukses," ujarnya.
Sementara itu, Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombespol Arief Adiharsa membenarkan bahwa sudah ada komunikasi mengenai dugaan pelanggaran di PON XXI 2024. Namun, dia enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Arief menyatakan bahwa telah ada koordinasi melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri. (***)
Editor : Yosep Awaludin