RADAR BOGOR - Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, rupanya punya nyali tinggi. Selasa (17/9/2024) pagi, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini menyambangi kantor KPK untuk mengklarifikasi tudingan dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini.
Pantauan di lokasi, kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK terbilang mengejutkan karyawan KPK, tak terkecuali para wartawan yang biasa meliput di Gedung Merah Putih.
Sebab, KPK sendiri baru berencana mengundangnya tanpa menegaskan kepastian waktunya.
Kaesang Pangarep yang datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, nampak beranjak ke Gedung C1 atau KPK lama yang menjadi kantor untuk Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Kepada wartawan Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga bukan atas panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah.
“Saya datang ke KPK hari ini karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undang-undang tertulis dari KPK, walaupun saya bukan pejabat atau penyelenggara negara,” kata Kaesang di Gedung KPK Lama, Selasa (17/9/2024).
Terkait tudingan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura, Kaesang pun memberikan penjelasan yang lugas.
"Saya cuma numpang jet pribadi teman, tapi saya serahkan semua pada KPK, apa itu gratifikasi atau bukan?" cetusnya.
Sejauh ini, KPK belum memberikan pernyataan terkait kedatangan Kaesang ke markas mereka. Namun yang pasti, kedatangan Kaesang ke KPK terbilang mengejutkan. Sebab, KPK sendiri baru berencana mengundang Kaesang tanpa menegaskan kepastian waktunya.
Sebelumnya, sejumlah pihak di lingkungan terdekat Kaesang Pangarep turut memberikan tanggapan dan membela Kaesang.
Salah satunya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Pejabat yang juga menduduki posisi Ketua Umum (Ketum) Projo ini menilai wajar apabila Kaesang Pangarep menaiki jet pribadi untuk pergi ke AS.
Budi mengatakan bahwa Erina tengah tidak boleh naik pesawat umum karena dia mengandung dengan usia kehamilan delapan bulan.
Ia mengatakan bahwa jet pribadi yang digunakan Kaesang adalah milik seorang teman. Budi juga mengatakan Kaesang tak bisa disebut menerima gratifikasi. (gar)
Editor : Yosep Awaludin