RADAR BOGOR – Tupperware, merek ikonik yang dikenal dengan produk wadah penyimpanan makanan, secara resmi mengajukan kebangkrutan setelah hampir 80 tahun beroperasi.
Tupperware yang didirikan pada 1946 ini, mengalami penurunan penjualan yang signifikan dan kesulitan dalam menghadapi persaingan di pasar modern.
Tupperware secara resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Selasa (17/9/2024), akibat penurunan permintaan dan penjualan yang tajam selama beberapa tahun terakhir.
Perusahaan ini dilaporkan memiliki utang sebesar US$812 juta, atau sekitar Rp12,4 triliun. Tupperware, yang sangat populer pada era 1950-an, dikenal luas karena memopulerkan "pesta Tupperware," di mana produk-produk penyimpanan makanan diperkenalkan dalam suasana sosial.
Sejak tahun lalu, Tupperware telah memberikan peringatan mengenai kemungkinan kebangkrutan jika tidak segera mendapatkan pendanaan baru. Upaya untuk mencari investor dan mendiversifikasi produk tampaknya tidak cukup untuk membalikkan keadaan.
Kebangkrutan ini memicu reaksi beragam dari netizen di media sosial. “Sediih, produknya bagu, bahannya juga boleh dipake berulang kalii” komentar netizen. “Terimakasih Tupperware sudah mengisi masa kecilku,” tambah netizen.
Dengan keputusan ini, Tupperware menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan operasionalnya dan melindungi karyawan serta pelanggan yang telah setia selama bertahun-tahun.
Kebangkrutan ini menandai akhir dari perjalanan panjang merek yang telah menjadi bagian penting dalam industri penyimpanan makanan. (***)
Penulis : Nadira Nurjalika/Magang–UBSI
Editor : Yosep Awaludin