Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pembatasan BBM Bersubsidi Batal Dilakukan pada 1 Oktober 2024, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya

Yosep Awaludin • Sabtu, 28 September 2024 | 09:03 WIB
Ilustrasi harga BBM Pertamina nonsubsidi  mengalami kenaikan mulai 1 Desember 2024.
Ilustrasi harga BBM Pertamina nonsubsidi mengalami kenaikan mulai 1 Desember 2024.

RADAR BOGOR—Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa rencana untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 batal dilaksanakan.

Menurut Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, rencana pembatasan BBM bersubsidi tersebut masih dalam proses evaluasi.

Salah satunya adalah menemukan mekanisme yang tepat untuk memastikan eksekusi di lapangan berjalan lancar.

Ini terutama berlaku untuk kebijakan yang bertujuan untuk membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

"Ya, kami masih mendalami rencana pembatasan BBM bersubsidi ini. Kita masih mencari mekanisme yang tepat untuk mencapainya, sehingga semuanya rapi di lapangan," kata Agus Cahyono kepada wartawan Jumat (27/9/2024).

Agus tidak yakin apakah kebijakan itu akan diterapkan selama pemerintahan Presiden Jokowi atau Prabowo Subianto. Namun, dia menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa penyaluran BBM tepat sasaran melalui kebijakan itu.

Editor : Yosep Awaludin
#esdm #pembatasan #bbm bersubsidi