Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkot Bogor Perkenalkan Program Palu Sakit, Ganti Nama Kini Tak Harus di Pengadilan

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 2 Oktober 2024 | 19:56 WIB
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari tanggapi soal program  palu sakti.
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari tanggapi soal program palu sakti.

RADAR BOGOR - Warga Kota Bogor kini sudah bisa merasakan pelayanan pengadilan administrasi lebih cepat, lewat program Palu Sakti.

Program  Palu Sakti Pemkot Bogor ini, bisa menggelar pengadilan administrasi kependudukan di luar kantor pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Bogor Iman Luqmanul mengatakan, mereka bekerja sama Dinas Kependudukan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dalam program Palu Sakti ini.

Ini bertujuan untuk mendekatkan dan mengefektifkan pelayanan ke masyarakat Kota Bogor.

"Palu Sakti ini membuat pengadilan terkait kasus administrasi kependudukan bisa di kantor kecamatan. Kami siapkan hakim dan juru sikap yang jumlahnya menyesuaikan kebutuhan," katanya di launching inovasi Palu Sakti di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Rabu, (2/9/2/24).

Dia mengungkapkan program ini sebenarnya merupakan amanat peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 2014.

Peraturan itu menyebut pengadilan bisa menyelenggarakan pengadilan di luar kantor PN.

"Kami punya kewajiban memberikan layanan untuk masyarakat diantaranya pelayanan di luar gedung. Makannya kami bekerjasama dengan Disdukcapil untuk membuat program ini," ungkapnya.

Adapun kasus yang biasa ditangani di pengadilan administrasi kependudukan ini seperti perubahan nama penduduk. Untuk saat ini program ini baru dilakukan di Kecamatan Bogor Selatan.

"Pengadilan yang sering dilakukan perubahan nama. Baik mengganti nama, menambah nama atau menghilangkan nama," sebutnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari berharap kegiatan ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebab Palu Sakti ini bisa mempersingkat pengadilan administrasi kependudukan yang biasanya membutuhkan waktu lama.

"Sekarang dalam satu hari bisa langsung diterima, bila hari itu diajukan maka akan langsung ditindaklanjuti," ujarnya.

Solusi seperti ini kata Hery tak boleh berhenti di Palu Sakti saja. Namun perlu terus dilakukan pengembangan inovasi-inovasi lain.

"Untuk sementara kita disini tapi nanti akan di laksanakan diberbagai wilayah lain. Nanti berpindah-pindah tergantung sumber daya dari PN Bogor," ucapnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menyampaikan apresiasinya atas program Palu Sakti. Menurutnya Disdukcapil Kota Nogor dan PN Bogor Kelas 1 A telah menghasilkan inovasi yang sangat baik.

"Hal ini layak mendapatkan perhatian anggaran yang mencukupi agar pelayanan lebih prima kepada masyarakat," katanya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #pengadilan #palu sakti