Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Viral! Narasi Larangan Menikah di hari Sabtu dan Minggu, Begini Keterangan Bimas Islam Kemenag

Alpin. • Minggu, 13 Oktober 2024 | 10:38 WIB
Ilustrasi menikah siri
Ilustrasi menikah siri

RADAR BOGOR - Kemerin, warganet dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan narasi soal peraturan Menteri Agama terkait larangan menikah di hari Sabtu dan Minggu.

Video yang menarasikan larangan menikah di hari Sabtu dan Minggu itu pun viral di media sosial.

Setelah video itu viral, Kementerian Agama RI memastikan narasi larangan menikah di hari Sabtu dan Minggi tersebut adalah hoax.

Video itu beredar di kanal Instagram pada Sabtu (12/10/2024). Dalam video itu, menampilkan seorang pria yang tengah berbicara di depan pengantin pria dan wanita.

Pria itu berbicara menggunakan pengeras suara, sembari mengatakan per tanggal 1 Januari 2025, tidak ada pernikahan di hari Sabtu dan Minggu.

Dalam keterangannya, pria yang diduga penghulu tersebut juga menyinggung peraturan Menteri Agama RI.

"Bagi yang memaksakan untuk menikah hari Sabtu dan Minggu, maka Kantor Urusan Agama tidak bisa mengeluarkan akta nikah," kata pria tersebut.

"Tentunya harus melakukan isbat di Pengadilan Agama," ucap pria yang mengenakan kemeja hitam dan memakai peci hitam tersebut.

Namun video itu tampak terpotong-potong, sehingga capan pria yang diduga penghulu itu seperti tak komplet informasinya.

Terkait viralnya video yang menarasikan larangan menikah di hari Sabtu dan Minggu, Radar Bogor berusaha mengutip pernyataan yang ditulis akun Instagram Bimas Islam Kemenag RI @bimasislam.

Akun resmi Bimas Islam Kemenag RI @bimasislam, pernah mengunggah postingan terkait narasi ini, yang diunggah pada tanggal 12 Jun 2024.

"Pengumuman terkait per 1 Januari 2025, akad nikah hanya bisa dilakukan pada hari dan jam kerja adalah tidak benar," demikian bunyi keterangan akun Instagram #bimasislam.

Dalam keterangannya juga disebutkan agar masyarakat tidak mudah percaya. "Waspada dengan pemberitaan yang mengandung unsur ketidakbenaran!," bunyi imbauan yang tertulis di akun Instagram #bimasislam.(*)

Editor : Alpin.
#viral #larangan menikah #kementerian agama