RADAR BOGOR - Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian mengadakan Focus Group Discussion tentang Ketentuan Baru Kenaikan Jabatan Akademik Dosen.
Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karir, dan Penghasilan Dosen telah dikeluarkan, dan FGD ini akan dimulai pada Agustus 2025 mendatang.
Tujuan FGD ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para dosen tentang perubahan kebijakan. Ini juga akan membantu mereka memahami regulasi, hambatan, dan cara melaksanakannya.
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menginstruksikan kegiatan ini, yang percaya bahwa pendidikan vokasi akan menghasilkan petani muda yang lebih baik.
Menurut Idha Widi Arsanti, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP), persiapan dan pencetakan SDM pertanian unggulan, termasuk pendidikan vokasi, diperlukan untuk mendukung pembangunan pertanian modern.
Idha menyatakan bahwa perubahan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di bidang pertanian, khususnya dalam hal kompetensi dosen.
Lukman, direktur sumber daya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek, bertindak sebagai narasumber.
Ia menyatakan bahwa Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karir, dan Penghasilan Dosen mencakup hal-hal berikut: memperjelas peraturan yang berkaitan dengan profesi dosen; mempersederhanakan undang-undang yang berkaitan dengan pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen; meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam hal karier dosen; dan melindungi hak ketenagakerjaan dosen.
Guru Besar Universitas Hasanuddin Muhammad Arsyad, Dosen Universitas Hasanuddin Abdul Haris Bahrun, Direktur Polbangtan/PEPI, Senat Polbangtan/PEPI, dan seluruh dosen Polbangtan/PEPI hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) ini.
"Dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan produktivitas, serta berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujar Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Inneke Kusumawati.
Dengan fokus grup fokus ini, dosen dapat lebih siap menghadapi perubahan regulasi yang dinamis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang pertanian, karena Kementan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan SDM pertanian yang berkualitas. (***)
Editor : Yosep Awaludin