RADAR BOGOR - Tarif Tol Jakarta - Tangerang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi naik mulai hari ini Sabtu (19/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Kenaikan juga terjadi untuk ruas Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa yang dikelola oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS) Tbk.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi pada Ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa.
Selain itu, keberadaannya telah mempermudah akses ke tempat wisata di daerah Tangerang dan sekitarnya.
Selain itu, penyesuaian tarif ini merupakan konsekuensi dari komitmen terus-menerus Jasa Marga untuk meningkatkan pelayanannya dalam bidang transaksi, lalu lintas, dan konstruksi dengan tujuan meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Widiyatmiko Nursejati, Kepala Divisi Regional Jasa Marga Metropolitan Tollroad yang bertanggung jawab atas koordinasi Jalan Tol Jakarta-Tangerang, menyampaikan hal ini.
Dia menyatakan bahwa Jasa Marga terus meningkatkan layanannya, termasuk di bidang transaksi, lalu lintas, dan konstruksi.
Menurut Widiyatmoko dalam rilis resminya, peningkatan kapasitas transaksi melalui penyediaan 25 unit Mobile Reader untuk mempercepat transaksi, peningkatan kapasitas transaksi terdiri dari 18 Gerbang Tol dengan gardu operasi sebanyak 93 gardu yang terdiri dari 46 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single, 12 GTO Multi, 8 Gardu Semi Otomatis (GSO) Single, dan 27 GSO Multi. (***)