Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Catut Nama Jokowi dan Direktorat Pajak, Penipu Mangsa Korban, Ada yang Kehilangan Ratusan Juta di Rekening

Alpin. • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 18:25 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan

RADAR BOGOR, Masyrakat harus hati-hati penipuan berkedok pengkinian data pajak. Pasalnya, pelaku penipuan ini tak segan-segan mencatut nama Presiden Jokowi dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dengan mengaku membantu pengkinian data pajak calon korban, pelaku penipuan ini akhirnya mengirim nomor rekening untuk pembayaran biaya materai melalui e-banking.

Dari transaksi e-banking itu, pelaku penipuan ini bisa menguras isi rekening korban sampai habis.

Aksi penipuan ini sedang marak dan sudah memakan korban, yang kehilangan ratusan juta di rekeningnya.

Seorang yang memperkenalkan diri sebagai Pratama Santoso dari Direktorat Jenderal Pajak dengan nomor telepon selular +6282119504726, gencar menghubungi dan mencari mangsa korban.

Mula-mula para pelaku menelepon calon korban. Secara terbuka, pelaku menggunakan profil picture logo DJP, dan mengaku dari Team Pengkaji Data Direktorat Jenderal Pajak.

“Hanya ingin melakukan revisi data atau update pembaruan implementasi NPWP Data Wajib Pajak. Mohon kerjasama yang baik,” begitu bunyi pesan yang disampaikan lewat WhatsApp ke calon korban.

Hebatnya, di dalam pesannya mereka mengetahui data penting dan rahasia dari calon korban. Antara lain nomor hp, nama penanggung jawab perusahaan, NIK, email, dan NPWP.

Untuk mengelabui korban, para pelaku menuliskan, “Mohon dikonfirmasi kepada kami jika data di atas sudah benar, apabila ada yang telah berubah anda diharapkan untuk memverifikasi kembali data diri hak pajaknya.”

Di akhir pesannya ditulis, “Direktorat Jenderal Pajak. Pajak Kuat, Indonesia Maju.”

Setelah mengirim pesan seperti di atas, para pelaku gantian menelepon calon korban.

“Kami ingin melakukan pengkinian NPWP perusahaan bapak. Di sini masih 15 digit, yang berlaku 16 digit. Kami akan bantu bapak agar NPWPnya bisa diubah menjadi 16 digit,” kata pelaku.

Suara laki-laki dan perempuan bergantian menelopon dan meyakinkan calon korban untuk melakukan pengkinian NPWP.

Pelaku tak segan-sedang mencatut nama Presiden Jokowi dalam melakukan aksinya.

“Ini perintah (Presiden) Jokowi untuk mengubah NPWP dari 15 digit menjadi 16 gigit,” kata pelaku.

Dalam nada keras, pelaku berujar, “Program pengkinian data NPWP ini akan berakhir pada 30 Ooktober 2024. Jika bapak tidak melakukan pengkinian NPWP, nanti sulit melakukan berbagai transaksi dan pembayaran.”

Selanjutnya calon korban diarahkan untuk membuka laptop, koneksi ke internet dan berbagi layar dengan pelaku.

Dari situ pelaku memandu untuk melakukan perubahan NPWP dari 15 digit menjadi 16 digit.

Proses ini dilakukan secara bersama pelaku dan calon korban melalui cara berbagi layar secara online.

Ternyata, pengkinian NPWP itu hanya menambah angka nol di depan NPWP calon korban. Setelah proses ini selesai, pelaku meminta membayar biaya materai 10.000.

Pelaku mengirim nomor rekening lengkap dengan namanya untuk membayar biaya meterainya.

Photo
Photo

Transfer pembayaran biaya materai tidak bisa melalu ATM. “Harus melalui mobile banking,” pinta pelaku berkali-kali.

Para pelaku meminta transfer biaya materai melalui e-banking ke bank Nobu, pemilik rekening Azairul Rajibi, account: 86100404171.

“Saya langsung curiga karena minta transfer ke rekening pribadi. Setahu saya segala pembayaran pajak dan hal-hal yang berkaitan dengan pajak harus ke rekening Direktorat Jenderal Pajak,” kata Edoks Mopio, warga Kotamobagu, Sulut.

Para pelaku terus mendesak meminta Edoks segera membayar biaya materai sesuai petunjuk mereka.

“Saya jawab, Senin (21/10) saya akan ke kantor pajak terdekat untuk menanyakan masalah ini,” ujar Edoks.

Menanggapi kasus ini, Kabag Umum Kanwil DJP Jawa Timur II Sidoarjo Eko Budi Setyono menegaskan, “itu (mereka) penipu. Sudah beberapa yang jadi korban mereka.”

Rupanya, permintaan membayar biaya materai 10.000 melalui e-banking merupakan modus. Dari situ, isi rekening pengirim para pelaku kuras.

“Ada teman yang info ke kami, uang di rekeningnya 180-an juta mereka kuras,” ungkap mantan Kepala KPP Pratama Surakarta ini.

Eko menjelaskan, layanan, tagihan atau informasi dari Dirjen Pajak tidak ada yang dilakukan melalui telepon atau WA. “Hanya melalui surat resmi,” tandasnya.

“Kalau ada yang meminta pembayaran, tagihan, atau pembayaran apapun berkaitan dengan pajak melalui telepon atau WA, sudah pasti itu bukan dari Direktorat Jenderal Pajak,” tegasnya.

Eko mewanti-wangi agar data rahasia NPWP pribadi maupun badan tidak diberikan kepada siapapun. “Password dan kode pribadi jangan dikasih ke siapapun,” imbaunya.

“Tolong informasi ini disebarluarkan, agar tidak ada lagi yang jadi korban penipuan dengan mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Eko.

Edoks berharap pihak-pihak terkait untuk betul-betul menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perusahaan.

“Data yang kami input di DJP sewaktu pembuatan NPWP atau saat pelaporan pajak, dan data di Kemenkumham saat pembuatan akte perusahaan harus dipastikan dilindungi dengan benar dan jangan sampai bocor sehingga disalahgunakan para penipu dan penjahat,” pinta Edoks.

Edoks juga berharap agar DJP dan jajarannya di seluruh Indonesia gencar melakukan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat agar tidak jadi korban penipuan yang mencatut nama DJP.

“Kami sangat berharap para pelaku kejahatan ini diburu aparat penegak hukum, dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan diberikan ruang pelaku penipuan ini mamangsa banyak korban,” katanya. (tom)

Editor : Alpin.
#jokowi #penipuan #pajak