Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Digabung Saat Era Jokowi, Tujuh Kementerian Ini Dipecah Lagi di Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran

Yosep Awaludin • Senin, 21 Oktober 2024 | 10:29 WIB
SERIUS : Presiden Prabowo (tengah) mengumumkan para wakil menteri Kabinet Merah Putih.
SERIUS : Presiden Prabowo (tengah) mengumumkan para wakil menteri Kabinet Merah Putih.

RADAR BOGOR-Dalam Kabinet Merah Putih yang dibentuknya, Presiden Prabowo Subianto melakukan banyak hal baru.

Salah satunya pemekaran sejumlah kementerian. Pada masa Presiden Jokowi, beberapa kementerian digabungkan ke dalam kabinet, tetapi pada pemerintahan Prabowo - Gibran dimekarkan lagi.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut daftar kementerian yang dipisah pada Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran :

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 

- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

 

4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

5. Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah

- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah

 

6. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi

7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

- Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) 

(***)

 

 

Editor : Yosep Awaludin
#Kabinet Merah Putih #kementerian #presiden prabowo subianto