Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sosok Ivan Sugianto, Pengusaha yang Viral Usai karena Paksa Siswa SMA Menggongong Kini Ditahan Polisi

Milasari Nurfitria • Sabtu, 16 November 2024 | 06:17 WIB
Polisi saat menangkap Ivan Sugianto yang viral di media sosial.
Polisi saat menangkap Ivan Sugianto yang viral di media sosial.

RADAR BOGOR - Ivan Sugianto viral usai menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya menggonggong hingga bersujud. Sosok pengusaha asal Surabaya itu pun menyedot perhatian.  

Sebelumnya, ia viral karena memaksa seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong. 
 
Dalam video yang beredar di media sosial, Ivan membentak EN, pelajar SMA Gloria 2 Surabaya dan memintanya bersujud sambil menggonggong sebagai bentuk permintaan maaf. 
 
Hal itu dilakukan Ivan karena EN diduga telah mengejek anaknya, EL saat pertandingan basket di Surabaya Timur 21 Oktober 2024 lalu. Video itu lalu viral dan menuai reaksi dari masyarakat.
 
Baca Juga: Viral! Sikap Arogan Pengusaha Asal Surabaya Tega Suruh Siswa SMA Gloria 2 Menggonggong
 
 
 
Dilansir dari berbagai sumber, Ivan diketahui memiliki bisnis klub malam bernama Valhalla Specta Club di Surabaya.
 
 
Sebagaimana informasi yang beredar di X atau Twitter, klub tersebut juga menjadi perhatian usai pemiliknya viral.
 
"Ini guys nama klub malamnya Valhalla Spectaclub," cuitan akun X @FirmanRakhidaya.
 
Sementara itu buntut viralnya kasus tersebut, Ivan kemudian dilaporkan ke polisi dan kini telah ditahan.
 
Baca Juga: Sosok Hana Rawhiti, Anggota Parlemen Selandia Baru dari Suku Maori yang Viral usai Menari Haka
 
 
Setelah viral, Ivan sempat menyatakan permintaan maaf karena telah membuat gaduh melalui video ditujukan pada korban, sekolah, keluarganya serta masyarakat Indonesia.
 
Di sisi lain, Polrestabes Surabaya telah menangkap Ivan Sugianto di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa total 19 saksi, termasuk 11 saksi yang diperiksa hingga Kamis sore.

“Setelah gelar perkara, IV resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara tegas di Bandara Juanda,” kata Kombes Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya yang dikutip dari Instagram @humaspolrestabessurabaya.

 
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Ivan Sugianto #viral