Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jamsos Institute Prediksi Gelombang PHK Terjadi hingga Akhir Tahun

Omer Ritonga • Selasa, 19 November 2024 | 21:41 WIB
Direktur Eksekutif Jaminan Sosial Institute, Andy William Sinaga.
Direktur Eksekutif Jaminan Sosial Institute, Andy William Sinaga.

RADAR BOGOR -  Jaminan Sosial (Jamsos) Institute memprediksi fenomena PHK akan semakin massiv hingga akhir tahun mendatang.

Penyebab Pemutusan Hubungan kerja (PHK) karena situasi nasional yang belum stabil pasca transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai Presiden terpilih, kinerja kabinet Prabowo - Gibran belum menunjukkan adanya perubahan signifikan. Terutama dalam perbaikan dan perubahan tata kelola Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker).

Direktur Eksekutif Jaminan Sosial Institute, Andy William Sinaga mengatakan PHK medio Oktober 2024 hampir menyentuh 60 ribu pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan.

Sektor terkena dampak yang paling parah menurut catatan Jaminan Sosial Institute yakni sektor manufaktur dalam hal ini tekstil, garmen dan alas kaki.

"Fenomena PHK tersebut akan menggerus keberadaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,dalam hal ini Jaminan Hari Tua (JHT) karena sudah tentu para pekerja yang ter PHK akan mengambil JHT-nya," jelas Andy.

Selain itu tata kelola yang belum siap dalam menerapkan kebijakan PHK adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan PP No.37 Tahun 2021.

Pada PP tersebut pekerja yang kehilangan pekerjaan akan menerima 3 manfaat yakni uang tunai, pelatihan dan akses pasar kerja.

Namun, dalam hal penerimaan manfaat JKP tersebut mayoritas yang dapat diikuti dan bermanfaat bagi para pekerja tersebut hanya manfaat uang tunai 45 persen dari upah sebelummya 3 bulan pertama dan 25 persen untuk 3 bulan berikutnya.

Akan tetapi, manfaat pelatihan dan akses kepada perkejaan baru belum secara maksimal terpenuhi.

Jaminan Sosial Institute berpendapat perlu adanya akselerasi yang dilakukan pemerintah berupa revitalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker) yang terintegrasi dengan pelatihan tenaga kerja dengan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada.

Selain itu BLK baik yang dimiliki oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemnaker dan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah perlu segera direvitalisasi dan terintegrasi dengan kebutuhan lapangan kerja saat ini.

JKP adalah hak pekerja yang Ter -PHK, hingga eksistensinya perlu dinamis mengikuti kebutuhan pasar kerja saat ini yang membutuhkan tenaga kerja yg high skill dan soft skill yang mumpuni.

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Jamsos Institute #phk