Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan yang Dilaporkan
Lucky Lukman Nul Hakim• Minggu, 24 November 2024 | 17:25 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah,
RADAR BOGOR - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diamankan dalam OTT KPK di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dalam Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Sabtu (23/11/2024), Rohidin Mersyah diduga memungut uang dari pegawai untuk pendanaan pencalonannya di Pilkada 2024.
Rohidin dengan memakai topi dan masker tiba pukul 14.32 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Ia tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media dan langsung naik ke lantai dua guna menjalani pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT di Provinsi Bengkulu diduga terkait dengan pungutan Pilkada 2024. Rohidin Mersyah ikut serta dalam Pilkada 2024.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada,” ujar Alexander Marwata dilansir dari Jawa Pos, Minggu (24/11/2024).
Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Menilik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, terkait Informasi Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Rohidin Mersyah terakhir melapor pada Maret 2023 dan tercatat memiliki harta dengan total Rp.4.100.059.062 atau Rp4,1 miliar.
Terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Bengkulu sebanyak 5 bidang dengan nilai total Rp2.600.000.000. Lalu terdapat alat transportasi senilai Rp279.000.000.
Dalam alat transportasi Rohidin memiliki 2 unit sepeda motor Honda dan 1 unit mobil Toyota Harrier.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp265.000.000. Selain itu tercatat ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp956.059.062. Dalam laporan tersebut, Rohidin juga diketahui tidak memiliki utang.