Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bahas Dugaan Pelanggaran Jokowi dan Gibran, Asa dan Kopel Indonesia Gelar Seminar Publik

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 26 November 2024 | 20:10 WIB
Asa Indonesia bersama Kopel Indonesia menggelar Seminar Publik. Kegiatan yang membahas pelanggaran yang dilakukan Jokowi dan Gibran ini digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Selasa (26/11/2024).
Asa Indonesia bersama Kopel Indonesia menggelar Seminar Publik. Kegiatan yang membahas pelanggaran yang dilakukan Jokowi dan Gibran ini digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Selasa (26/11/2024).

RADAR BOGOR - Asa Indonesia bersama Kopel Indonesia menggelar Seminar Publik. Kegiatan yang membahas pelanggaran yang dilakukan Jokowi dan Gibran ini digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Selasa (26/11/2024).

Ketua Asa Indonesia Syamsuddin Alimsyah mengatakan, seminar dengan Kopel Indonesia adalah respon atas desakan publik terhadap Jokowi dan Gibran.

Keduanya, kata dia dalam seminar Asa dan Kopel Indonesia perlu bertanggungjawab atas pelanggaran konstitusi, etika, fufufafa dan berbagai persoalan lainnya yang terjadi selama ini.

"Oleh karena itu kami merasa penting untuk mengadakan Seminar Ilmiah guna membahas kasus-kasus serta persoalan-persoalan tersebut," katanya.

Dia menyebut terdapat sejumlah narasumber yang hadir di seminar publik ini.

Mereka yaitu Dosen Hukum STIH Jentera Bivitri Susanti, Pakar Telematika Roy Suryo Notodiprojo, Anggota DPR RI Deddy Sitorus, Ahli Kebijakan Publik Said Didu, dan Budayawan Eros Djarot.

"Para pembicara yang dihadirkan akan memaparkan terkait pelanggaran yang keduanya lakukan dan akibat hukumnya," sebutnya.

Pakar Telematika Roy Suryo memaparkan, akun Kaskus dengan username Fufufafa yang diduga milik Gibran ini memiliki bukti yang kuat.

Sebab dalam beberapa kejadian dan peristiwa yang di-posting beriringan dengan situasi yang terjadi pada Gibran.

"Pada saat akun Cilipari yang juga diduga punya Gibran memposting sesuatu beberapa saat kemudian fufufafa akan memposting juga hal yang serupa," paparnya.

Keterkaitan kedua akun ini menjadi bukti kuat bahwa keduanya merupakan milik Gibran.

Bahkan nomor yang digunakan untuk login dikedua akun juga terpampang nama Gibran, saat dicari di aplikasi pencarian kontak.

"Jika ada yang bilang saya omon-omon saja maka ini semua adalah bukti yang bisa saya tunjukkan," sebutnya.

Dosen Hukum STIH Jentera Bivitri Susanti menilai masalah akun Fufufafa yang diduga Gibran ini telah diketahui Presiden Prabowo Subianto.

Namun belum ditindaklanjuti karena untuk menjaga kestabilan politik di tengah Pilkada saat ini.

"Kestabilan politik sedang dibangun oleh Presiden Prabowo Subianto saat ini. Sehingga belum ada tindakan nyata untuk menindaklanjuti masalah Fufufafa ini," ujarnya.

Dia juga menjelaskan secara aturan hukum pidana sulit untuk menjerat Gibran atas perilakunya di akun Fufufafa.

Namun bisa dijerat dengan upaya pemakzulan terhadap jabatannya sebagai Wakil Presiden.

"Wapres bisa dimakzulkan bila melanggar konstitusi dengan berbuat tercela. Postingannya di akun Fufufafa dulu bisa dianggap sebagai perbuatan tercela," jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Deddy Sitorus yang menuturkan selain Gibran, orang tuanya yaitu Jokowi juga telah banyak melakukan pelanggaran termasuk pelanggaran konstitusi.

Dia menggunakan kekuasaan untuk melanggengkan semua keinginannya.

"Anaknya Gibran dan mantunya Bobby bisa mendapatkan jabatan karena Jokowi menggunakan kekuasaan untuk membantu mereka," tuturnya.

Dia juga menilai harus dihentikan pengaruh Jokowi agar masalah yang dia timbulkan sejak dulu.

Ini bisa dilakukan dengan mencegah Paslon yang didukungnya menang di Pilkada.

"Memang secara politik sulit untuk menghentikan Jokowi kemudian anaknya Gibran yang menjadi Wapres. Namun kita harus memastikan tak ada lagi pengaruhnya di politik kita dengan tak memilih calon yang dia dukung," pintanya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#seminar #Kopel Indonesia #Asa