RADAR BOGOR – Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan upah minimum untuk 2025.
Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Jumat (29/11/2024), Prabowo mengungkapkan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025 akan naik sebesar 6,5%.
Keputusan ini diambil usai mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan hasil diskusi dengan perwakilan buruh.
Menurut Prabowo, kenaikan UMN ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, sekaligus menjaga daya saing usaha di tanah air.
Baca Juga: Banjir Bantuan Sosial Akhir Tahun 2024: BLT, PKH, dan BPNT Siap Dicairkan
"Upah minimum ini sangat penting sebagai jaringan pengaman sosial bagi para pekerja, terutama yang baru bekerja di bawah 12 bulan," ujar Presiden Prabowo dilansir dari Youtube Sekretariat Kepresidenan.
Selain itu, untuk sektor-sektor tertentu, upah minimum akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Keputusan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Tak hanya soal kenaikan upah, Prabowo juga menekankan pentingnya program kesejahteraan tambahan bagi buruh dan keluarganya.
Baca Juga: Sosok Ira Mirawati, Dosen di Balik Kisah Viral Ayah Dibohongi Anaknya Soal Kuliah dan Ijazah
Salah satu program yang akan diperkenalkan adalah pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil, dengan anggaran sekitar Rp10.000 per hari.
"Kami ingin memastikan buruh dan keluarganya, terutama anak-anak dan ibu hamil, mendapatkan asupan bergizi yang cukup," tambahnya.
Presiden juga menyebutkan bahwa berbagai bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) akan diperkuat untuk membantu meringankan beban buruh dan keluarganya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat lebih memastikan kesejahteraan rakyat, khususnya kelompok buruh, serta menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih berkualitas di masa depan. ***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim